Senin, 06 Januari 2020

Jakstrada menuju Tegal Bebas Sampah 2025



Permasalahan sampah di Kabupaten Tegal, yang setidaknya telah dipetakan oleh Seksi Kesehatan Karang taruna Kabupaten Tegal sejumlah 100 titik sampah, menjadi gambaran bagaimana "Tegal Darurat Sampah" yang diutarakan Bupati Umi Azizah pada awal tahun 2019.

Tak tinggal diam, Bupati Tegal itu pun telah menandatangani Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2019, pada 8 Agustus 2019, tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, adalah wujud nyata kebijakan yang dibuat Pemda untuk menuju Tegal Bebas Sampah 2025. 

Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan fungsi kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tegal; menekan terjadinya kecelakaan dan bencana yang terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga; memanfaatkan sampah sebagai sumber daya dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah berwawasan lingkungan; dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Yang diatur dalam dalam jakstrada ini adalah arah dan penyelenggaraannya. Arah Jakstrada adalah pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Penyelenggaraan Jakstrada adalah kewenangan dalam melaksanakan Jakstrada; menyusun, melaksanakan, dan mengoordinasikan penyelenggaraan Jakstrada; melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Jakstrada; mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi Jakstrada; dan menyusun dan melaporkan pelaksanaan Jakstrada kabupaten kepada Gubernur paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan ditembuskan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.

Dan telah diatur pula di dalamnya beberapa kebijakan, strategi, program, siapa leading sektor utama dan sektor pendukungnya dari tahun 2019 sampai dengan 2025. Semoga dengan Perbup ini langkah demi langkah menuju Tegal bebas sampah 2025 akan jelas, spesifik, tertata, sistematis, dan sinergis. Untuk itu dibutuhkan peran serta banyak pihak untuk mendukungnya. Semoga Tuhan YME memberikan kemudahan untuk langkah ini.

x

Jumat, 03 Januari 2020

Peta Sampah: Musholla Baiturrohman Bulakpacing




Sadarkah setiap org menghasilkan sampah 0,7 kg per harinya? Jika warga Kabupaten Tegal kurang lebih ada 1,4 jt, maka tiap hari kita menghasilkan 980 ton sampah. Itu jumlah yang luar biasa besar. Pampers adalah satu jenis sampah yang mengandung bahan hydroselulosa. Sebuah bahan yang akan menjadi gel jika bercampur dengan air. Dan, jika sudah menjadi gel, susah sekali untuk memisahkannya kembali.

Peta Sampah: Belakang SMP 1 Pangkah



Musim hujan datang, entah kemana sampah yang sudah aku petakan di sungai-sungai. Dimana posisinya sekarang? terbawa arus ke bawah. Apa kabar sungai-sungaiku yang di bawah sana? Saudaraku, amankah sungaimu disana?

LAUNCHING KABUPATEN TEGAL TERSENYUM, PROGRAM PENANGANAN LIMBAH MINYAK JELANTAH MELALUI SEDEKAH PERTAMA DI JAWA TENGAH

Selasa (23/2/21) Rumah Sosial Kutub berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal telah melaksanakan Launching Tegal Tersenyum di Desa Uju...