TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Keberadaan sampah di Kabupaten Tegal dinilai sudah darurat.
Hal itu terbukti dari sederatan tumpukan sampah yang berada di sejumlah lokasi seperti di Desa Kebasen Kecamatan Talang dan Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Terkait itu, Bupati Tegal Umi Azizah menekankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk merespon cepat semua permasalahan sampah di setiap kecamatan.
Sebab, dia menilai, manajerial penanganan sampah belum tertata maksimal, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Sehingga harus dibarengi juga dengan kebiasaan masyarakat dan komitmen semua pihak,” kata Umi kepada Tribunjateng.com, usai acara Kabar Bupatiku, di Kantor DLH Kabupaten Tegal, Senin (28/1/2019).
Kepala DLH Kabupaten Tegal Agus Subagyo menuturkan, akan kembali menghitung jumlah tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Tegal.
Hal itu dilakukan agar pengelolaan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa terjadwal baik.
Waktu dan jadwal pengangkutan sampah harus disesuaikan terlebih dahulu dengan jumlah armada truk.
"Tahun ini bertambah menjadi 60 truk pengangkut sampah. Kami harus hitung dan urutkan dahulu jumlah TPS dan TPA. Karena ini berkaitan jadwal pengangkutan sampah," tutur Agus.
Terkait TPS Kebasen, Agus menyampaikan adanya TPS tersebut merupakan tindak lanjut dari pasca penutupan TPS yang ada di Pasar Pepedan.
“Pasca ditutupnya TPS Pasar Pepedan, kami selaku DLH otomatis mencari lokasi pengganti,” ujar Agus.
Setelah berjalan beberapa bulan, Agus banyak menerima keluhan dari warga sekitar Kebasen maupun masyarakat yang melewati jalan tersebut.
Dari banyaknya keluhan warga, tambah Agus, rencananya pada minggu pertama Februari 2019 ini, DLH akan memindahkan sampah-sampah TPS Kebasen ke TPA.
Maka, Agus menghimbau kepada desa-desa yang mempunyai armada pengangkut sampah, untuk tidak selalu membuang sampah ke TPS.
“Jika melihat kondisi TPS sudah penuh, harus ada kesadaran untuk membuangnya ke TPA. Sehingga TPS di kota yang dilalui masyarakat seperti TPS Dukuhsalam tidak menumpuk,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kabupaten Tegal Darurat Sampah, Ini Upaya Dinas Lingkungan Hidup, http://jateng.tribunnews.com/2019/01/28/kabupaten-tegal-darurat-sampah-ini-upaya-dinas-lingkungan-hidup?page=2.
Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: deni setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar